Kamis, 06 Desember 2012

Konservasi Panjat Pinang (Sebagai Budaya dan Filosofi Bangsa Indonesia)

Oleh : Gunardi Lumbantoruan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Merdeka ! Kata pertama yang terucap ketika sudah jatuh tempo 17 Agustus. Masih sangat teringat dihati penulis bagaimana meriahnya suasana setiap tanggal itu. Dalam sekejab seluruh Bangsa Indonesia seakan terbakar semangat kemerdekaan, untuk mengenang sejarah kelam penjajahan dan perjuangan para pahlawan untuk mencapai kemerdekaan. Kata merdeka terucap dari setiap mulut, tanpa kenal usia dan status. Semua seakan menjadi senasip sepenanggungan, melayang mengikuti irama kebebasan dari penjajah. Intinya seluruh jiwa Bangsa Indonesia seakan dipanggil untuk bersatu padu berkumpul dalam senandung perayaan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
Banyak hal yang dilakukan untuk menambah meriahnya pesta kemerdekaan Bangsa ini. Bukan tanpa alasan sebab inilah moment paling bersejarah dari Bangsa Indonesia. Selain dari pada acara seremonial untuk menambah riuhnya perayaan banyak jenis lomba yang diperlombakan pada saat itu, misalnya saja lomba makan krupuk, balap karung, lomba balap klereng dengan sendok, masukkan paku kebotol hanya dengan seutas tali dan banyak lagi, tapi salah satu yang paling berkesan dan menjadi andalan adalah lomba panjat pinang.
           
Hampir dipastikan semua masyarakat Indonesia pernah mendengar,melihat, dan bahkan mungkin saja salah satu pembaca pernah jadi peserta dalam perlombaan yang satu ini. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa lomba panjat pinang adalah salah satu euphoria pelombaan yang menjadi warisan yang menghiasi setiap pesta kemerdekaan Bangsa Indonesia sejak jaman penjajahan dahulu sampai sekarang. Hal ini dikarenakan perlombaan ini dipandang sebagai perlombaan rakyat yang memiliki nilai filosopis yang tinggi terhadap Bangsa Indonesia.

            Kalau ditinjau lebih lanjut maka panjat pinang adalah lomba yang dapat menggambarkan bagaimana Bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaan itu. Bahwa nilai-nilai yang ada pada lomba panjat pinang dapat dipakai sebagai salah satu inspirasi dalam merebut kemerdekaan dulu dan menjalankan kebijakan bernegara pada saat ini. Sebab panjat pinang mengajarkan prinsip gotong royong, persatuan, kebersamaan, keadilan, teknik dan srategi jitu, serta berserah pada Yang Kuasa untuk membentuk kekuatan yang lebih besar dalam mencapai suatu impian.
            Nilai yang ada pada lomba panjat pinang juga mengingatkan kita pada semboyan pendahulu kita Ki Hajar Dewantara mentri pendidikan nasional pada zaman setelah kemerdekaan yakni: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”. Ungkapan yang dilontarkan Ki Hajar Dewantara tersebut bermakna “Di Depan Memberi Teladan, Di Tengah Memberi Bimbingan, Dibelakang Memberi Dorongan. Intinya bahwa semua elemen masyarakat dalam Bangsa harus saling mendukung dan melengkapi agar cita-cita luhur Bangsa dapat tercapai.
Hal yang istimewa yang dapat dilihat dari nilai yang terkadung dalam lomba panjat pinang adalah keadilan, bahwa hadiah yang berhasil diperoleh dibagi rata seadil adilnya tanpa melihat siapa dibawah, tengah atau orang yang telah berhasil mendapatkan benderanya. Sebab mereka sadar bahwa itu semua dicapai karena kerjasama seluruh tim. Bertolak belakang dengan sekarang bahwa banyak kebijakan pemerintah yang dipandang lebih menguntungkan pihak yang kaya.
            Namun sejalan dengan perkembangan zaman khususnya diera globalisasi banyak budaya asing yang mencoba menjajah budaya dalam negeri. Banyak kaula muda yang tarpengaruh budaya asing ini, salah satunya adalah demam girl band dan boy band belakangan ini. Desakan budaya asing ini membuat pudarnya budaya dalam negeri. Sehingga sangat disayangkan bila terus dibiarkan jati diri kita sebagai Bangsa yang besar lambat laun mulai hilang.
  Selain dari itu yang paling disayangkan adalah pengklaiman negara asing terhadap budaya Indonesia. Masih ingatkah kiata akan musik Angklung dan lagu Rasa Sayange yang telah diklaim bangsa Malaysia sebagai miliknya ? Yang mengakibatkan Bangsa terkejut dan sangat marah mengetahui hal itu. Itu merupakan sebagian kecil dari budaya Bangsa yang hilang. Hal ini dikarenakan kita kurang peduli untuk mengembangakan budaya kita, sehingga kekayaan budaya itu seakan kita telantarkan sehingga keadaan ini jadi peluang bagi negara lain untuk mengklaimnya. 
Berangkat dari fakta di atas dan juga pemahaman tentang konsep holistik lingkungan hidup yang menyatakan bahwa lingkungan hidup itu terdiri dari komponen biotik, abiotik, dan culture, maka penulis memahami betul bahwa dalam upaya konservasi, konservasi budaya menjadi salah satu hal yang penting dalam menjamin keberlangsungan budaya Indonesia. Oleh karena itu dalam kesempatan kali ini, berkaitan dengan tugas yang diberikan oleh Bapak/Ibu Dosen bagian Hukum Lingkungan pada mata kuliah Hukum Konservasi Lingkungan, penulis hendak menulis sebuah tulisan yang berjudul :
KONSERVASI PANJAT PINANG (SEBAGAI BUDAYA DAN FILOSOFI BANGSA INDONESIA)”.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perjalanan sejarah permainan tradisional panjat pinang dan nilai-nilai budaya apakah yang terkandung di dalamnya ?
2.      Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi panjat pinang ?
3.      Langkah-langkah apa sajakah yang hendaknya dilakukan dalam upaya Konservasi Panjat pinang ?

1.3    Pembatasan Masalah
Dalam penulisan makalah ini maka penulis membatasi wilayah kajian, dimana penulis hanya mengkaji mengenai konservasi panjat pinang yang ada di kota yogyakarta.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Tinjauan Pustaka
2.1.1. Konservasi
Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).
Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Menurut UU No. 4 tahun 1982 konservasi sumber daya alam adalah pengelolahan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.
Menurut  Undang-Undang  No.23  Tahun  1997, pengertian  konservasi  sumberdaya  alam  adalah pengelolaan  sumberdaya alam  tak  terbaharui  untuk menjamin  pemanfaatan  secara bijaksana  dan  sumberdaya alam  terbaharui  untuk  menjamin  kesinambungan  ketersediaanya  dengan  tetap  memelihara  dan  meningkatkan  kualitas nilai keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi terkait dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup. Oleh karenanya konservasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya dengan sumberdaya alam dan lingkungan.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.        Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.        Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.        Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.        Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).[1]
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya :
1.        PP No 68 tahun 1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
2.        PP No 7 tahun 1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
3.        PP No 8 tahun 1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL
4.        PP No 36 tahun 2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA).



Tujuan Konservasi
·       Terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia.
·       Pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
Manfaat Konservasi
·       Wahana pengembangan ilmu pengetahuan
·       Pendidikan
·       Hidrologis penyangga kehidupan
·       Iklim
·       Menciptakan lingkungan sehat
Ruang Lingkup Konservasi
·       Konservasi tanah;
·       Konservasi air;
·       Konservasi hutan;
·       KSDAH&E
Pentingnya upaya konservasi dalam konservasi dari sudut ekonomi:
·       Pelestarian tanah dan air (keuntungan negara tdk langsung)
·       Menciptakan stabilitas iklim (keuntungan negara tdk langsung)
·       KSDAG&E yang dapat diperbaharui (keuntungan negara langsung dan jangka panjang)
·       Perlindungan plasma nutfah
·       Turisme dan rekreasi (devisa negara)
Konservasi dari sudut sosial filosofi:
·       Mutu kehidupan;
·       Tanggung jawab moral manusia;
·       Warisan dan kebanggan nasional.



2.1.2. Konservasi Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Menurut Parsudi Suparlan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk social, yang digunakan untuk mengintepretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi , dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan.[2]
Sedangkan M.J Herskovits berpandangan bahwa setiap kebudayaan tumbuh dan berkembang secara dinamis, sehingga berlandaskan akan hal ini beliau berpandangan bahwa pelestarian kebudayaan pada hakekatnya tidaklah menghalang-halangi perubahan termasuk yang di timbulkan oleh penerimaan unsur-unsur kebudayaan luar, apalagi yang diperlukan dalam upaya peningkatan harkat serta kualitas hidup bangsa.

2.1.3. Upaya Konservasi Budaya
Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dan unsur kebudayaan yang semua sebagaimana tersirat dalam Bhineka Tunggal Ika yang artinya “walaupun berbeda – beda tetap satu jua“. Kebudayaan lama atau yang sering disebut kebudayaan asli bangsa indonesia dimana kebudayaan ini belum terjamah oleh kebudayaan asing merupakan suatu harus  tetap kita pertahankan karena ini merupakan suatu kebanggaan atau kekayaan bangsa kita, oleh karena itu supaya kebudayaan – kebudayaan asli bangsa indonesia ini tetap ada marilah kita jaga bersama, adapun cara memelihara kebudayaan asli bangsa indonesia adalah sebagai berikut :
1)        Melalui Media Massa
Media massa mempunyai tugas dan kewajiban–selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi–untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya)–dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan – tanpa ada batasan kurun waktu.
Oleh karenanya, dalam komunikasi melalui media massa, media massa dan manusia mempunyai hubungan saling ketergantungan dan saling membutuhkan karena masing-masing saling mempunyai kepentingan, masing-masing saling memerlukan. Media massa membutuhkan berita dan informasi untuk publikasinya baik untuk kepentingan media itu sendiri maupun untuk kepentingan orang atau institusi lainnya; di lain pihak, manusia membutuhkan adanya pemberitaan, publikasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Televisi sebagai media publik mempunyai daya tarik yang kuat tidak perlu dijelaskan lagi, kalau radio mempunyai daya tarik yang kuat disebabkan unsur-unsur kata-kata, musik dan sound effect, maka televisi selain ketiga unsur tersebut, juga memiliki unsur visual berupa gambar. Dan gambar ini bukan gambar mati, melainkan gambar hidup yang mampu menimbulkan kesan yang mendalam pada penonton. Daya tarik ini selain melebihi radio, juga melebihi film bioskop, sebab segalanya dapat dinikmati di rumah dengan aman dan nyaman, sedang televisi itu selain menyajikan film juga programa yang lain seperti seni tradisional. Sesuai fungsinya, media massa (termasuk televisi), selain menghibur, ada tiga fungsi lainnya yang cukup penting. Harold Laswell dan Charles Wright (1959) membagi menjadi empat fungsi media (tiga dicetuskan oleh Laswell dan yang ke empat oleh Wright). Keempat fungsi media tersebut adalah:
- Pengawasan (Surveillance)
- Korelasi (Correlation)
- Penyampaian Warisan Sosial (Transmission of the Social Heritage)
- Hiburan (Entertainment).
2)        Pementasan – Pementasan
Walau tidak mudah, upaya-upaya pelestarian budaya kita harus tetap gencar dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah pementasan-pementasan seni budaya tradisional di berbagai pusat kebudayaan atau tempat umum yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya pelestarian itu akan berjalan sukses apabila didukung oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan adanya sosialisasi luas dari media massa termasuk televisi. Maka cepat atau lambat, budaya tradisional kembali akan bergairah
3)        Melibatkan peran pemerintah 
Mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja.
Dan tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara lain.
Hal ini dapat dilakukan secara nyata seperti:
·      Setiap masing – masing daerah memiliki ciri khas budaya sendiri, oleh karena itu wajib dipatenkan oleh Pemerintah daerah.
·      Perlunya evaluasi pada peran dan fungsi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sebagai lembaga yang bisa mempromosikan budaya bangsa ke negera lain agar dapat mendatangkan keuntungan bagi negara ini.
·      Pemerintah pusat maupun daerah perlu adanya kerjasama dengan pihak swasta terutama perusahaan besar untuk menjadi binaan dan tanggung jawab agar budaya nasional dapat dilestarikan dan dikembangkan.

4)      Menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal
Dengan adanya Sekolah Selenggarakan Mata Pelajaran Muatan dan ekstrakurikuler wajib berbasis pelestarian seni budaya setempat dapat menimbulkan rasa cinta dan bangga memiliki kebudayaan tersebut, dengan demikian para genarasi muda dapat mengetahui kebudayaan – kebudayaan yang ada di Indonesia.

2.2.        Kasus Posisi
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, dengan memiliki keragaman budaya yang cukup bervariasi dapat digunakan sebagai penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, pada era sekarang ini Indonesia dirasa kurang mempuyai daya dalam rangka  mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila kita  mengingat kembali  berbagai peristiwa yang terjadi sebelumnya, bahwa terdapat  banyak kebudayaan Indonesia yang telah  di claim oleh negara-negara lain. Hal tersebut  dapat dijadikan bukti bahwa  belum adanya kekuatan hukum yang kuat serta kesadaran masyarakat Indonesia sendiri dalam hal mempertahankan segala sesuatu yang dimiliki oleh bangsa Indonesia khususnya mengenai kebudayaan. Sehingga kemudian hal tersebut menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain untuk mengambil dan mengakuinya.
Ancaman bagi budaya Indonesia tidak hanya berasal dari dalam diri Indonesia sendiri (faktor intern), namun ancaman tersebut dapat pula berasal dari luar diri Indonesia (faktor ekstern) yaitu dengan adanya arus globalisasi  yang identik dengan suatu kemajuan teknologi. Hal tersebut telah secara cepat merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot. 
Adanya arus globalisasi pada masa sekarang ini berdampak pula pada permainan tradisional Indonesia. Yaitu mengakibatkan tergesernya permainan tradisional sebagai salah satu budaya Indonesia.  Dalam hal ini penulis juga menyoroti mengenai terkikisnya budaya atau permainan tradisional panjat pinang akibat adanya arus globalisasi. Pada masa sekarang ini dampak adanya arus globalisasi dalam hal tersebut ditandai dengan munculnya permainan-permainan dengan menggunakan suatu teknologi modern, dimana permainan modern tersebut telah menjamur di berbagai daerah baik di komplek perumahan maupun dalam kompleks perkampungan . Permainan-permainan dengan bantuan teknologi tersebut terkesan mampu mengahadirikan permainan yang lebih menarik bila dibandingkan dengan permainan tradisional termasuk didalamnya merupakan permainan panjat pinang.  Dengan adanya teknologi tersebut dunia anak yang penuh dengan imajinasi dapat ditransformasikan pada permainan modern seperti PlayStation (PS), Nitendo dan lain-lain.
Panjat pinang merupakan bagian dari budaya Indonesia yang biasanya dapat kita temukan pada saat perayaan memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Selain permainan panjat pinang tersebut dapat mengingatkan kita akan perjuangan Bangsa Indonesia pada masa penjajahan dan merebut kemerdekaan, permainan panjat pinang juga mempunya berbagai filosofi didalamnya.  Namun pada masa sekarang ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa permainan panjat pinang kini dirasa telah tergeser dengan permainan-permainan dengan menggunakan teknologi sebagai akibat dari adanya arus globalisasi yaitu permainan yang bersifat praktis dan modern. Dimana permainan-permainan modern tersebut lebih menarik perhatian baik dikalangan anak-anak, remaja maupun dewasa dibandingkan dengan permainan tradisional yang salah satunya merupakan panjat pinang.
Dari hasil survey kami ke beberapa daerah di Yogyakarta terdapat beberapa daerah yang dalam memperingati kemerdekaan Indonesia tidak lagi menyelengaarakan perlombaan-perlombaan dengan permainan tradisional, namun dengan menyelengaarakan lomba-lomba modern yaitu salah satunya yaitu di daerah Blimbingsari, Sleman, Yogyakarta. Di daerah tersebut memang masih diselenggarakan peringatan kemerdekaan Indonesia, namun tidak lagi diadakan lomba panjat pinang dan permainan tradisional lainnya, hal tersebut dikarenakan telah tergantikannya lomba atau permainan tradisional tersebut dengan lomba-lomba yang bersifat modern yaitu antara lain pertandingan melalui game online, PlayStation (PS), Nitendo dan lain-lain. Adanya penggantian jenis lomba tersebut dikarenankan karena adanya suatu kepraktisan yaitu tidak memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar dalam persiapannya, terlebih lagi untuk menyelenggarakan permainan panjat pinang masih perlu mencari pohon pinang yang dirasa akan menyebebkan kerepotan.
Selain adanya alasan tersebut dari pihak yang biasanya bertindak sebagai penyelenggara perlombaan, alasan adanya penggantian jenis perlombaan tersebut juga dikemukakan oleh para warga yang biasanya bertindak sebagai  peserta lomba. Mereka mengaku lebih menyukai lomba dengan permainan yang bersifat modern dibandingkan dengan lomba yang bersifat tradisional termasuk didalamnya permainan panjat pinang. Hal tersebut dikarenakan permainan game online, PlayStation (PS) maupun nitendo lebih menyenangkan serta mereka mengaku permainan-permainan tersebut lebih nge-trend dan lebih seru.

2.3.            Analisa Kasus
2.3.1.      Sejarah dan Filosofi Panjat Pinang
Sejarah Panjat Pinang
Pada awalnya panjat pinang berasal dari zaman penjajahan Belanda dan merupakan permainan warisan Belanda . Lomba panjat pinang tersebut diadakan oleh orang Belanda apabila sedang mengadakan acara besar seperti hajatan, pernikahan, kenaikan jabatau atau pesta ulang tahun. Pihak-pihak yang  mengikuti lomba panjat pinang tersebut berasal dari kalangan orang-orang pribumi. Permainan ini tergolong seru, sebab di batang pohon pinang yang tingginya mencapai 5 sampai 7 meter dari permukaan tanah yang kemudian dilumuri oli atau gemuk, peserta berlomba-lomba mengambil hadiah-hadiah yang tergantung diujung pinang. 
Pada kala itu (zaman penjajahan Belanda) hadiah yang diperebutkan biasanya merupakan  bahan-bahan makanan seperti keju, gula, serta pakaian seperti kemeja. Dulunya hal tersebut sangat menarik untuk diperebutkan dalam perlombaan  karena dikalangan pribumi barang-barang tersebut termasuk ke dalam golongan barang mewah. Konon dalam hal pelaksanaannya, pada saat pribumi bersusah payah bersimbah peluh untuk memperebutkan hadiah, orang-orang Belanda melihat perlombaan tersebut sambil tertawa karena mereka menganggap lomba panjat pinang merupakan suatu hiburan bagi mereka. Selain itu sejak jaman Belanda peraturan panjat pinang belum berubah, yakni peserta terdiri atas beberapa kelompok. Satu kelompok berjumlah sekitar empat atau lima orang. Masing-masing kelompok diberi kesempatan secara bergiliran memanjat pohon pinang untuk mengambil hadiah-hadiah yang disediakan di pucuk pohon pinang. Kelompok peserta yang mampu memanjat sampai di ujung dan mengambil hadiah, maka merekalah yang dinyatakan sebagai pemenang.
Terkait hal tersebut maka kemudian muncul dua pendapat yaitu yang pertama berasal dari kalangan yang tidak menyetujui adanya budaya panjat pinang, mereka berpendapat bahwa lebih baik lomba panjat pinang dihentikan saja karena mencenderai nilai-nilai kemanusian. Kemudian pendapat yang kedua yaitu dari pihak yang mendukung lomba panjat pinang, menyatakan bahwa perlombaan memiliki filosofi yakni kerja keras, belajar bekerja sama dan mengutamakan kekompakan. Maka patut dibudayakan di dalam masyarakat Indonesia.

Filosofi Panjat Pinang
Panjat pinang merupakan acara khas yang diadakan disetiap peringatan kemerdekaan negara Republik Indonesia. Perlombaan panjat pinang dapat digolongkan sebagai permainan yang  unik dan mungkin hanya ada di Indonesia. Dimana sebatang pohon pinang yang dilumuri minyak atau olie sehingga sangat licin, dipanjat oleh beberapa kelompok  yang masing-masing terdiri dari empat atau lima orang untuk mendapatkan hadiah yang digantung diatas pohon pinang tersebut.  Hadiahnya bisa bervariasi mulai dari makanan ringan, hand phone, radio, bahkan sepeda. Semuanya saling berlomba untuk menjadi sang juara dan mendapatkan hadiah tersebut.
Dibalik uniknya permainan panjat pinang tersebut, terdapat pula berbagai filosofi yang terkandung di dalamnya, yaitu antara lain :
a.       Melatih kekompakan
Karena panjat pinang hanya bisa dilakukan secara berkelompok, maka tidak mungkin dilakukan sendiri. Artinya untuk mencapai suatu tujuan kita harus membuat team work yang kuat, yang mampu bersinergi secara maksimal untuk mencapai sebuah tujuan.
b.      Menetapkan Tujuan yang Jelas.
Untuk bisa membangkitkan semangat perlu diberikan motivasi, salah satu sumber motivasi yang sangat efektif adalah menetapkan tujuan dengan jelas.  Dengan membanyangkan betapa nikmatnya jika tujauan tersebut tercapai serta betapa sengsaranya jika sampai gagal mendapatkan tujuan tersebut. Karena naluri dasar manusia adalah mengejar kenikmatan dan menghindari sengsara.
c.       Melatih sportifitas.
Dalam memanjat pohon pinang kita disaksikan oleh banyak penonton sehingga siapapun yang melakukan kecurangan akan ketahuan dan mendapat sangsi. Begitulah juga dalam kehidupan nyata, setiap kecurangan dan ketidak jujuran pasti akan mendapat balasannya. Kesuksesan yang dibangun dari kecurangan tidak langgeng serta tidak medatangkan keberkahan.
d.      Melatih semangat perjuangan.
Sukses itu harus diperjuangkan dengan gigih, berani menghadapi segala tantangan dan mencurahkan segenap keberanian, kerja keras, kerja cerdas dan pantang menyerah. Setiap menemui kegagalan harus segera bangkit kembali.
e.       Menghargai sesama anggota team atau kelompok.
Apabila salah satu anggota team sudah berhasil naik dan mengambil hadiah, maka hadiahnya akan dibagi keseluruh anggota team.
f.       Melatih strategi. Dikarenakan sangat licin, memanjat pohon pinang selain perlu kerja keras juga dibutuhkan strategi. demikian pula dalam kehidupan ini, untuk mecapai keberhasilan diperlukan kerja keras dan kerja cerdas.



2.3.2.      Upaya Kreatif Pelestarian Panjat Pinang
Sejak dahulu sudah terinisiasi untuk melestarikan permainan-permainan tradisional yang penuh nilai-nilai filosofi namun insiatif tersebut selalu berbenturan dengan pelaksanaan bagaimana cara melestarikannya. Kalau kita melihat bahwa Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah.[3] Maka permainan tradisional seperti panjat pinang merupakan budaya yang perlu dilestarikan dan generasi sekarang harus memikirkan cara melestarikannya. Tujuan dari pelestarian itu sendiri melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.[4] Upaya melestarikannya antara lain dengan meningkatkan ketertarikan dengan menambah nilai hadiah yang didapat.
Perkembangan budaya manusia yang saat ini cenderung hanya mengarah ke sifat individual karena dipengaruhi perkembangan teknologi membuat kita untuk melestarikan sebuah budaya terhalang dengan menurunnya ketertarikan dari manusia itu sendiri terhadap budayanya, maka dari itu kita juga harus memutar otak untuk membuat suatu ketertarikan dari budaya itu sendiri termasuk juga panjat pinang ini. Jika selama ini dalam panjat pinang panitia hanya menggantungkan hadiah berupa pakaian, makanan, atau benda perabot lain, kali ini untuk menambah ketertarikan kita dapat menjadikan hadiah-hadiah itu hal hal yang unik dan menarik seperti memberi handphone, laptop, atau barang elektronik lain yang bermanfaat agar sebanding dengan apa yang telah peserta panjat pinang lakukan serta membangun ketertarikan dari masyarakat yang turut menonton. Hal ini juga sesuai dengan tujuan pelestarian budaya itu sendiri yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat dimana hal ini dapat dijadikan media untuk melaksanakan tujuan tersebut.
Membuat Sarana dan Prasarana yang Tetap
Seperti halnya sepak bola, panjat pinang juga merupakan sebuah olahraga yang menitikberatkan pada semangat persatuan dan kesatuan. Panjat pinang juga membutuhkan sarana dan prasana yang permanen seperti sebuah lapangan panjat pinang yang dapat digunakan secara berkesinambungan agar nantinya akan tercipta sebuah kontinuitas dalam memainkan permainan ini. Kemudian hal lain juga bahwa dengan adanya lapangan khusus maka penyelenggara acara panjat pinang tidak perlu membuat sehingga untuk biaya lebih efisein karena salah satu faktor jarang dimainkannya panjat pinang juga adalah karena biayanya cukup tinggi mulai dari membuat tiang sampai untuk membeli hadiah. Dengan begitu semakin banyak pihak yang ingin menyelenggarakan acara panjat pinang tersebut dan ini merupakan salah satu bentuk pelestarian terhadap panjat pinang yang merupakan permainan tradisional.
Memasukkan panjat pinang sebagai salah satu cabang olahraga. Dengan memasukkan panjat pinang sebagai salah satu cabang olahraga seperti halnya dalam Pekan Olahraga Nasional ataupun perhelatan internasional maka budaya ini akan terus lestari dan berkembang sesuai dengan tujuan dari pelestarian budaya yaitu mempromosikan warisan budaya bangsa ke dunia internasional sehingga budaya panjat pinang tetap lestari.

2.3.3.      Peran Pemerintah dalam Pelestarian Panjat Pinang
Dalam sebuah upaya pelestarian akan suatu hal, hal yang terpenting adalah peran pemerintah dalam rangka memulai semangat dan membangun sistem pelestarian itu sendiri, namun terkadang pemerintah kita kurang peduli terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan budaya karena dipandang tidak penting dan lain sebagainya. Sebaliknya budaya merupakan hal yang sangat penting karena mengandung makna mendalam tentang manusi itu sendiri sebagai penggerak kehidupan. Pemerintah seharusnya menerapkan Hukum Lingkungan Modern. Hukum Lingkungan Modern menetapkan ketentuan dan norma-norma guna mengatur tindak perbuatan manusia dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya demi untuk menjamin kelestariannya agar dapat secara langsung terus menerus digunakan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.[5] Jadi jika pemerintah menerapkan sistem seperti itu untuk konservasi maka akan terjadi perlindungan terhadap kelestarian budaya untuk dapat ada secara terus menerus dan berkesinambungan agar nantinya generasi masa depan tetap dapat berbudaya dan menjalankan budaya bangsanya. Hal tersebut harus diimplementasikan oleh pemerintah dengan membuat peraturan tidak hanya terkait cagar budaya tetapi juga budaya yang bergerak di masyarakat atau rakyat kecil yang sesungguhnya mempunyai nilai baik dapat dilestarikan. Kemudian pemerintah juga harus memberikan bantuan bagi penyelenggaraaan kegiatan permainan masyarakat seperti panjat pinang dan lain sebagainya, yang dapat berupa bantuan moral dan materiil, di beberapa daerah seperti di kota Yogyakarta pemerintah sudah menampakkan dukungannya.
Hal ini menunjukkan pemerintah memberikan dukungan terhadap acara panjat pinang. Namun masih banyak juga daerah yang tidak peduli dengan acara semacam ini yang sebenarnya dapat memberi kesenagan bagi rakyat dan menanamkan nilai filosofi. Pemerintah sebaiknya memberikan sarana dan prasaran juga terhadap pelaksanaan acara panjat pinang sebagai bentuk pelestarian dan dukungan terhadap perlombaan rakyat seperti ini.
Pemerintah juga dapat menggelar acara serupa yang sifatnya nasional sehingga semakin membentuk rasa persatuan di kalngan generasi muda. Pemerintah juga dapat membuat sebuah sistem informasi internet yang dapat diakses semua orang mengenai permainan tradisional baik dari cara memainkannya lalu juga apabila ada turis yang ingin melihat budaya permainan tradisional dimana mereka dapat menemukannya.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

Lingkungan hidup merupakan suatu wadah bagi manusia dalam memenuhi keinginan dan kebutuhan dalam usaha memenuhi hasrat yang ada pada dirinya dan bermuara pada kepuasan pribadi. Lingkungan hidup itu sendiri didukung oleh berbagai aspek yang menunjang proses terjadinya keseimbangan di dalam nya. Budaya adalah sesuatu yang sangat berharga sebagai bahan atau sumber pengetahuan terhadap nilai-nilai budaya yang sejak puluhan tahun yang lalu menjadi rutinitas bangsa, dan menjadi pembentuk kepribadian bangsa.
Panjat pinang sebagai salah satu permainan tradisional yang menjadi budaya bangsa memiliki nilai sejarah dan filosofi yang kuat. Permainan yang telah ada sejak zaman Belanda ini sering dikaitkan dengan kenangan perjuangan Bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan, karena permainan ini dapat menciptakan semangat juang yang tinggi, kekompakan, sportifitas, rasa saling menghargai sesama, dan pengorbanan. Tentunya hal ini akan sulit di dapat dari berbagai permainan modern pada zaman sekarang, yang lebih melahirkan sifat individualis, padalah individualis bukanlah pribadi bangsa ini.
Pemerintah dan masyarakat sebagai aktor utama dalam upaya konservasi panjat pinang hendaknya saling bahu membahu untuk melestarikan budaya bangsa yang satu ini. Pemerintah hendaknya memberi bantuan moral dan materil, memberikan sarana dan prasarana terhadap pelaksanaan acara panjat pinang, dan menyediakan sistem informasi yang cukup tentang perlombaan panjat pinang dan perlombaan tradisonal lainnya. Sementara itu masyarakat hendaknya berpartisipasi aktif dalam kegiatan konservasi panjat pinang.
Berkembangnya kebutuhan dan pola pikir masyarakat akibat derasnya arus globalisasi tentu tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu upaya konservasi panjat pinang tidak boleh dilakukan secara ekstrim, melainkan denga cara-cara yang kreatif dan efekif untuk meraih perhatian dan partisipasi masyarakat. Hal yang paling simpel adalah penyediaan hadiah yang selama ini hanya sekedar peralatan rumah tangga, hendaknya diganti dengan hadiah yang lebih relevan untuk kebutuhan saat ini, selain itu juga perlu diadakan suatu kegiatan tahunan rutin secara nasional yang khusus memperlombakan permainan panjat pinang dan permainan tradisional lainnya demi menjamin keberlangsungan budaya bangsa. Hal ini dilakukan karena panjat pinang sebagai warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia perlu dilestarikan untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.





















DAFTAR PUSTAKA
       
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2009, Hukum Tata Lingkungan, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press
Rahmadi, Takdir. 2011. Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta, Rajawali Pers.
Suparni, Niniek. 1994. Pelestarian, Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika
Suparlan, Parsudi. 1982. “Kebudayaa, masyarakat, dan agama :Agama sebagai Sasaran Penelitian Antropologi”.  Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia
Supriatna, Jatna, dkk. 2007. Biologi Konservasi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Undang-Undang No 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
Undang-Undang No 23  Tahun  1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Solucinum.wordpress.com/2011/08/16/filosofi-panjat-pinang/.
(Akses : tanggal 25 nov 2012 pukul 09.10 WIB)

http://ahyar-fadly.blogspot.com/2012/07/panjat-pinang.html
(Akses: tanggal 27 November 2012 pukul 05.30 WIB)

(Akses: tanggal 27 November 2012 pukul 05.30 WIB)

(Akses: tanggal 27 November 2012 pukul 05.30 WIB)

kabarinews.com/sejarah-panjat-pinang/31700
(Akses : tanggal 25 november 2012 pukul 10.15 WIB)

(Akses : tanggal 25 november 2012 pukul 10.30 WIB)


[1] Supriatna,Jatna,dkk. 2007. Biologi Konservasi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
[2] Suparlan, Parsudi. 1982. “Kebudayaa, masyarakat, dan agama :Agama sebagai Sasaran Penelitian Antropologi”.  Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia
            [3] Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya
            [4] Pasal 3 Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya
            [5] Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, edisi VII cetakan 20 , hal. 41.

2 komentar:

  1. Dalam permainan poker dan domino 99 online membutuhkan banyak strategi untuk menang,
    memanfaatkan kartu bagus, ronde, waktu, taktik mengertak dan menipu lawan anda.
    seperti dalam semua varian poker, setiap individu bersaing untuk sejumlah uang atau chip yang diberikan oleh para pemain,
    dengan proses pembagian kartu secara acak. (PIN BBM: 7AC8D76B)

    BalasHapus
  2. Salam untuk kalian para member setia S1288poker, bagi kalian yang ingin bergabung bersama kami di S1288poker kalian bisa langsung saja mendaftarkan diri kalian disini dan ajak teman kalian untuk bermaian di S1288poker,com dapat kan bonus juga bonus freechips setiap hari nya.
    WA : 081910053031

    BalasHapus