Oleh : Gunardi Lumbantoruan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Merdeka ! Kata pertama
yang terucap ketika sudah jatuh tempo 17 Agustus. Masih sangat teringat dihati
penulis bagaimana meriahnya suasana setiap tanggal itu. Dalam sekejab seluruh Bangsa
Indonesia seakan terbakar semangat kemerdekaan, untuk mengenang sejarah kelam
penjajahan dan perjuangan para pahlawan untuk mencapai kemerdekaan. Kata
merdeka terucap dari setiap mulut, tanpa kenal usia dan status. Semua seakan
menjadi senasip sepenanggungan, melayang mengikuti irama kebebasan dari
penjajah. Intinya seluruh jiwa Bangsa Indonesia seakan dipanggil untuk bersatu
padu berkumpul dalam senandung perayaan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia
setiap tanggal 17 Agustus.
Banyak hal yang
dilakukan untuk menambah meriahnya pesta kemerdekaan Bangsa ini. Bukan tanpa
alasan sebab inilah moment paling bersejarah dari Bangsa Indonesia. Selain dari
pada acara seremonial untuk menambah riuhnya perayaan banyak jenis lomba yang
diperlombakan pada saat itu, misalnya saja lomba makan krupuk, balap karung,
lomba balap klereng dengan sendok, masukkan paku kebotol hanya dengan seutas
tali dan banyak lagi, tapi salah satu yang paling berkesan dan menjadi andalan
adalah lomba panjat pinang.
Hampir dipastikan semua masyarakat Indonesia pernah mendengar,melihat, dan bahkan mungkin saja salah satu pembaca pernah jadi peserta dalam perlombaan yang satu ini. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa lomba panjat pinang adalah salah satu euphoria pelombaan yang menjadi warisan yang menghiasi setiap pesta kemerdekaan Bangsa Indonesia sejak jaman penjajahan dahulu sampai sekarang. Hal ini dikarenakan perlombaan ini dipandang sebagai perlombaan rakyat yang memiliki nilai filosopis yang tinggi terhadap Bangsa Indonesia.
Kalau
ditinjau lebih lanjut maka panjat pinang adalah lomba yang dapat menggambarkan
bagaimana Bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaan itu. Bahwa nilai-nilai
yang ada pada lomba panjat pinang dapat dipakai sebagai salah satu inspirasi
dalam merebut kemerdekaan dulu dan menjalankan kebijakan bernegara pada saat
ini. Sebab panjat pinang mengajarkan prinsip gotong royong, persatuan,
kebersamaan, keadilan, teknik dan srategi jitu, serta berserah pada Yang Kuasa
untuk membentuk kekuatan yang lebih besar dalam mencapai suatu impian.
Nilai
yang ada pada lomba panjat pinang juga mengingatkan kita pada semboyan
pendahulu kita Ki Hajar Dewantara mentri pendidikan nasional pada zaman setelah
kemerdekaan yakni: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri
Handayani”. Ungkapan yang dilontarkan Ki Hajar Dewantara tersebut bermakna “Di
Depan Memberi Teladan, Di Tengah Memberi Bimbingan, Dibelakang Memberi
Dorongan. Intinya bahwa semua elemen masyarakat dalam Bangsa harus saling
mendukung dan melengkapi agar cita-cita luhur Bangsa dapat tercapai.
Hal yang istimewa yang
dapat dilihat dari nilai yang terkadung dalam lomba panjat pinang adalah
keadilan, bahwa hadiah yang berhasil diperoleh dibagi rata seadil adilnya tanpa
melihat siapa dibawah, tengah atau orang yang telah berhasil mendapatkan
benderanya. Sebab mereka sadar bahwa itu semua dicapai karena kerjasama seluruh
tim. Bertolak belakang dengan sekarang bahwa banyak kebijakan pemerintah yang
dipandang lebih menguntungkan pihak yang kaya.
Namun
sejalan dengan perkembangan zaman khususnya diera globalisasi banyak budaya
asing yang mencoba menjajah budaya dalam negeri. Banyak kaula muda yang
tarpengaruh budaya asing ini, salah satunya adalah demam girl band dan boy band
belakangan ini. Desakan budaya asing ini membuat pudarnya budaya dalam negeri.
Sehingga sangat disayangkan bila terus dibiarkan jati diri kita sebagai Bangsa
yang besar lambat laun mulai hilang.
Selain dari itu yang paling disayangkan adalah
pengklaiman negara asing terhadap budaya Indonesia. Masih ingatkah kiata akan
musik Angklung dan lagu Rasa Sayange yang telah diklaim bangsa Malaysia sebagai
miliknya ? Yang mengakibatkan Bangsa terkejut dan sangat marah mengetahui hal
itu. Itu merupakan sebagian kecil dari budaya Bangsa yang hilang. Hal ini dikarenakan
kita kurang peduli untuk mengembangakan budaya kita, sehingga kekayaan budaya
itu seakan kita telantarkan sehingga keadaan ini jadi peluang bagi negara lain
untuk mengklaimnya.
Berangkat
dari fakta di atas dan juga pemahaman tentang konsep holistik lingkungan hidup
yang menyatakan bahwa lingkungan hidup itu terdiri dari komponen biotik,
abiotik, dan culture, maka penulis memahami betul bahwa dalam upaya konservasi,
konservasi budaya menjadi salah satu hal yang penting dalam menjamin keberlangsungan
budaya Indonesia. Oleh karena itu dalam kesempatan kali ini,
berkaitan dengan tugas yang diberikan oleh Bapak/Ibu Dosen bagian Hukum
Lingkungan pada mata kuliah Hukum Konservasi Lingkungan, penulis hendak menulis
sebuah tulisan yang berjudul :
“KONSERVASI
PANJAT PINANG (SEBAGAI BUDAYA DAN FILOSOFI BANGSA INDONESIA)”.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana perjalanan sejarah permainan
tradisional panjat pinang dan nilai-nilai budaya apakah yang terkandung di
dalamnya ?
2.
Bagaimana peran pemerintah dan
masyarakat dalam upaya konservasi panjat pinang ?
3.
Langkah-langkah apa sajakah yang
hendaknya dilakukan dalam upaya Konservasi Panjat pinang ?
1.3
Pembatasan
Masalah
Dalam
penulisan makalah ini maka penulis membatasi wilayah kajian, dimana penulis
hanya mengkaji mengenai konservasi panjat pinang yang ada di kota yogyakarta.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Tinjauan
Pustaka
2.1.1. Konservasi
Konservasi
berasal dari kata Conservation yang
terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang
memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara
bijaksana (wise use). Ide ini
dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama
yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang,
sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan
sumberdaya alam secara bijaksana).
Konservasi juga
dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi
ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang,
sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk
sekarang dan masa yang akan datang.
Menurut UU No. 4
tahun 1982 konservasi sumber daya alam adalah pengelolahan sumber daya alam
yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui
menjamin kesinambungan untuk persediaannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.
Menurut
Undang-Undang No.23 Tahun 1997, pengertian
konservasi sumberdaya alam adalah pengelolaan
sumberdaya alam tak terbaharui untuk menjamin
pemanfaatan secara bijaksana dan sumberdaya alam
terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaanya
dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
nilai keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi
terkait dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup. Oleh
karenanya konservasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya
dengan sumberdaya alam dan lingkungan.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi
didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.
Konservasi
adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam
jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American
Dictionary).
2.
Konservasi
adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara
sosial (Randall, 1982).
3.
Konservasi
merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat
dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan
manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan,
pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.
Konservasi
adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau
memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi
yang akan datang (WCS, 1980).[1]
Di Indonesia,
kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU No 5 tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa
turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya :
1.
PP No 68 tahun 1998 terkait pengelolaan
Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
2.
PP No 7 tahun 1999 terkait
pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
3.
PP No 8 tahun 1999 terkait pemanfaatan
tumbuhan dan satwa liar/TSL
4.
PP No 36 tahun 2010 terkait pengusahaan
pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya
(Tahura) dan taman wisata alam (TWA).
Tujuan
Konservasi
· Terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan
ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan
dan mutu kehidupan manusia.
· Pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati
dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
Manfaat
Konservasi
·
Wahana pengembangan ilmu pengetahuan
·
Pendidikan
·
Hidrologis penyangga kehidupan
·
Iklim
·
Menciptakan lingkungan sehat
Ruang Lingkup Konservasi
·
Konservasi tanah;
·
Konservasi air;
·
Konservasi hutan;
·
KSDAH&E
Pentingnya upaya konservasi dalam konservasi dari
sudut ekonomi:
·
Pelestarian tanah dan air (keuntungan
negara tdk langsung)
·
Menciptakan stabilitas iklim (keuntungan
negara tdk langsung)
·
KSDAG&E yang dapat diperbaharui
(keuntungan negara langsung dan jangka panjang)
·
Perlindungan plasma nutfah
·
Turisme dan rekreasi (devisa negara)
Konservasi dari sudut sosial filosofi:
·
Mutu kehidupan;
·
Tanggung jawab moral manusia;
·
Warisan dan kebanggan nasional.
2.1.2.
Konservasi
Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal
dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Menurut
Parsudi Suparlan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia
sebagai makhluk social, yang digunakan untuk mengintepretasi dan memahami
lingkungan yang dihadapi , dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya
kelakuan.[2]
Sedangkan M.J Herskovits berpandangan bahwa setiap kebudayaan tumbuh dan berkembang secara dinamis,
sehingga berlandaskan akan hal ini beliau berpandangan bahwa pelestarian
kebudayaan pada hakekatnya tidaklah menghalang-halangi perubahan termasuk yang
di timbulkan oleh penerimaan unsur-unsur kebudayaan luar, apalagi yang
diperlukan dalam upaya peningkatan harkat serta kualitas hidup bangsa.
2.1.3. Upaya Konservasi Budaya
Bangsa
Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dan unsur kebudayaan yang semua
sebagaimana tersirat dalam Bhineka Tunggal Ika yang artinya “walaupun berbeda –
beda tetap satu jua“. Kebudayaan lama atau yang sering disebut kebudayaan asli bangsa indonesia
dimana kebudayaan ini belum terjamah oleh kebudayaan asing merupakan suatu
harus tetap kita pertahankan karena ini merupakan suatu kebanggaan atau
kekayaan bangsa kita, oleh karena itu supaya kebudayaan – kebudayaan asli bangsa indonesia ini tetap ada marilah kita
jaga bersama, adapun cara memelihara kebudayaan asli bangsa indonesia adalah
sebagai berikut :
1)
Melalui Media Massa
Media massa
mempunyai tugas dan kewajiban–selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi–untuk
mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini
melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel,
laporan penelitian, dan lain sebagainya)–dari yang kurang menarik sampai yang
sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan –
tanpa ada batasan kurun waktu.
Oleh
karenanya, dalam komunikasi melalui media massa, media massa dan manusia
mempunyai hubungan saling ketergantungan dan saling membutuhkan karena
masing-masing saling mempunyai kepentingan, masing-masing saling memerlukan.
Media massa membutuhkan berita dan informasi untuk publikasinya baik untuk
kepentingan media itu sendiri maupun untuk kepentingan orang atau institusi
lainnya; di lain pihak, manusia membutuhkan adanya pemberitaan, publikasi untuk
kepentingan-kepentingan tertentu.
Televisi
sebagai media publik mempunyai daya tarik yang kuat tidak perlu dijelaskan
lagi, kalau radio mempunyai daya tarik yang kuat disebabkan unsur-unsur
kata-kata, musik dan sound effect, maka televisi selain ketiga unsur tersebut,
juga memiliki unsur visual berupa gambar. Dan gambar ini bukan gambar mati,
melainkan gambar hidup yang mampu menimbulkan kesan yang mendalam pada
penonton. Daya tarik ini selain melebihi radio, juga melebihi film bioskop,
sebab segalanya dapat dinikmati di rumah dengan aman dan nyaman, sedang
televisi itu selain menyajikan film juga programa yang lain seperti seni
tradisional. Sesuai fungsinya, media massa (termasuk televisi), selain
menghibur, ada tiga fungsi lainnya yang cukup penting. Harold Laswell dan
Charles Wright (1959) membagi menjadi empat fungsi media (tiga dicetuskan oleh
Laswell dan yang ke empat oleh Wright). Keempat fungsi media tersebut adalah:
- Pengawasan (Surveillance)
- Korelasi (Correlation)
- Penyampaian Warisan Sosial (Transmission
of the Social Heritage)
- Hiburan (Entertainment).
2)
Pementasan – Pementasan
Walau tidak mudah, upaya-upaya
pelestarian budaya kita harus tetap gencar dilakukan dengan berbagai cara
diantaranya adalah pementasan-pementasan seni budaya tradisional di berbagai
pusat kebudayaan atau tempat umum yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya
pelestarian itu akan berjalan sukses apabila didukung oleh berbagai pihak
termasuk pemerintah dan adanya sosialisasi luas dari media massa termasuk
televisi. Maka cepat atau lambat, budaya tradisional kembali akan bergairah
3)
Melibatkan peran pemerintah
Mengembalikan
peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya
justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada
dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja.
Dan tugas
utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan,
menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat
memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya
budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara lain.
Hal ini dapat dilakukan secara nyata seperti:
·
Setiap masing –
masing daerah memiliki ciri khas budaya sendiri, oleh karena itu wajib
dipatenkan oleh Pemerintah daerah.
·
Perlunya
evaluasi pada peran dan fungsi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sebagai
lembaga yang bisa mempromosikan budaya bangsa ke negera lain agar dapat
mendatangkan keuntungan bagi negara ini.
·
Pemerintah
pusat maupun daerah perlu adanya kerjasama dengan pihak swasta terutama
perusahaan besar untuk menjadi binaan dan tanggung jawab agar budaya nasional
dapat dilestarikan dan dikembangkan.
4) Menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal
Dengan
adanya Sekolah Selenggarakan Mata Pelajaran Muatan dan ekstrakurikuler wajib
berbasis pelestarian seni budaya setempat dapat menimbulkan rasa cinta dan bangga memiliki kebudayaan tersebut,
dengan demikian para genarasi muda dapat mengetahui kebudayaan – kebudayaan
yang ada di Indonesia.
2.2. Kasus
Posisi
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan budaya, dengan memiliki keragaman budaya yang cukup
bervariasi dapat digunakan sebagai penambah indahnya khasanah sebuah negara.
Akan tetapi, pada era sekarang ini Indonesia dirasa kurang mempuyai daya dalam
rangka mempertahankan integritas
kebudayaannya. Apabila kita mengingat
kembali berbagai peristiwa yang terjadi
sebelumnya, bahwa terdapat banyak
kebudayaan Indonesia yang telah di claim oleh negara-negara lain. Hal
tersebut dapat dijadikan bukti
bahwa belum adanya kekuatan hukum yang
kuat serta kesadaran masyarakat Indonesia sendiri dalam hal mempertahankan
segala sesuatu yang dimiliki oleh bangsa Indonesia khususnya mengenai
kebudayaan. Sehingga kemudian hal tersebut menyebabkan kemudahan bagi bangsa
lain untuk mengambil dan mengakuinya.
Ancaman bagi budaya
Indonesia tidak hanya berasal dari dalam diri Indonesia sendiri (faktor
intern), namun ancaman tersebut dapat pula berasal dari luar diri Indonesia
(faktor ekstern) yaitu dengan adanya arus globalisasi yang identik dengan suatu kemajuan teknologi.
Hal tersebut telah secara cepat merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian
merosot.
Adanya arus globalisasi
pada masa sekarang ini berdampak pula pada permainan tradisional Indonesia.
Yaitu mengakibatkan tergesernya permainan tradisional sebagai salah satu budaya
Indonesia. Dalam hal ini penulis juga menyoroti mengenai terkikisnya
budaya atau permainan tradisional panjat pinang akibat adanya arus globalisasi.
Pada masa sekarang ini dampak adanya arus globalisasi dalam hal tersebut
ditandai dengan munculnya permainan-permainan dengan menggunakan suatu
teknologi modern, dimana permainan modern tersebut telah menjamur di berbagai
daerah baik di komplek perumahan maupun dalam kompleks perkampungan .
Permainan-permainan dengan bantuan teknologi tersebut terkesan mampu
mengahadirikan permainan yang lebih menarik bila dibandingkan dengan permainan
tradisional termasuk didalamnya merupakan permainan panjat pinang. Dengan adanya teknologi tersebut dunia anak
yang penuh dengan imajinasi dapat ditransformasikan pada permainan modern
seperti PlayStation (PS), Nitendo dan lain-lain.
Panjat pinang merupakan bagian dari budaya Indonesia yang
biasanya dapat kita temukan pada saat perayaan memperingati hari kemerdekaan
Indonesia. Selain permainan panjat pinang tersebut dapat mengingatkan kita akan
perjuangan Bangsa Indonesia pada masa penjajahan dan merebut kemerdekaan,
permainan panjat pinang juga mempunya berbagai filosofi didalamnya. Namun pada masa sekarang ini seperti yang
telah dijelaskan sebelumnya, bahwa permainan panjat pinang kini dirasa telah
tergeser dengan permainan-permainan dengan menggunakan teknologi sebagai akibat
dari adanya arus globalisasi yaitu permainan yang bersifat praktis dan modern.
Dimana permainan-permainan modern tersebut lebih menarik perhatian baik
dikalangan anak-anak, remaja maupun dewasa dibandingkan dengan permainan
tradisional yang salah satunya merupakan panjat pinang.
Dari hasil survey kami ke beberapa daerah di Yogyakarta
terdapat beberapa daerah yang dalam memperingati kemerdekaan Indonesia tidak
lagi menyelengaarakan perlombaan-perlombaan dengan permainan tradisional, namun
dengan menyelengaarakan lomba-lomba modern yaitu salah satunya yaitu di daerah
Blimbingsari, Sleman, Yogyakarta. Di daerah tersebut memang masih diselenggarakan
peringatan kemerdekaan Indonesia, namun tidak lagi diadakan lomba panjat pinang
dan permainan tradisional lainnya, hal tersebut dikarenakan telah
tergantikannya lomba atau permainan tradisional tersebut dengan lomba-lomba
yang bersifat modern yaitu antara lain pertandingan melalui game online, PlayStation (PS), Nitendo dan lain-lain. Adanya penggantian jenis
lomba tersebut dikarenankan karena adanya suatu kepraktisan yaitu tidak
memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar dalam persiapannya, terlebih
lagi untuk menyelenggarakan permainan panjat pinang masih perlu mencari pohon pinang yang dirasa akan menyebebkan
kerepotan.
Selain adanya alasan tersebut dari pihak yang biasanya
bertindak sebagai penyelenggara perlombaan, alasan adanya penggantian jenis
perlombaan tersebut juga dikemukakan oleh para warga yang biasanya bertindak
sebagai peserta lomba. Mereka mengaku
lebih menyukai lomba dengan permainan yang bersifat modern dibandingkan dengan
lomba yang bersifat tradisional termasuk didalamnya permainan panjat pinang.
Hal tersebut dikarenakan permainan game online, PlayStation (PS) maupun nitendo
lebih menyenangkan serta mereka mengaku permainan-permainan tersebut lebih nge-trend dan lebih seru.
2.3.
Analisa
Kasus
2.3.1.
Sejarah
dan Filosofi Panjat Pinang
Sejarah Panjat
Pinang
Pada awalnya panjat
pinang berasal dari zaman penjajahan Belanda dan merupakan permainan warisan
Belanda . Lomba panjat pinang tersebut diadakan oleh orang Belanda apabila
sedang mengadakan acara besar seperti hajatan, pernikahan, kenaikan jabatau
atau pesta ulang tahun. Pihak-pihak yang
mengikuti lomba panjat pinang tersebut berasal dari kalangan orang-orang
pribumi. Permainan ini tergolong seru, sebab di batang pohon pinang yang
tingginya mencapai 5 sampai 7 meter dari permukaan tanah yang kemudian dilumuri
oli atau gemuk, peserta berlomba-lomba mengambil hadiah-hadiah yang tergantung
diujung pinang.
Pada kala itu (zaman
penjajahan Belanda) hadiah yang diperebutkan biasanya merupakan bahan-bahan makanan seperti keju, gula, serta
pakaian seperti kemeja. Dulunya hal tersebut sangat menarik untuk diperebutkan
dalam perlombaan karena dikalangan
pribumi barang-barang tersebut termasuk ke dalam golongan barang mewah. Konon
dalam hal pelaksanaannya, pada saat pribumi bersusah payah bersimbah peluh
untuk memperebutkan hadiah, orang-orang Belanda melihat perlombaan tersebut
sambil tertawa karena mereka menganggap lomba panjat pinang merupakan suatu
hiburan bagi mereka. Selain itu sejak jaman Belanda peraturan panjat pinang belum
berubah, yakni peserta terdiri atas beberapa kelompok. Satu kelompok berjumlah
sekitar empat atau lima orang. Masing-masing kelompok diberi kesempatan secara
bergiliran memanjat pohon pinang untuk mengambil hadiah-hadiah yang disediakan
di pucuk pohon pinang. Kelompok peserta yang mampu memanjat sampai di ujung dan
mengambil hadiah, maka merekalah yang dinyatakan sebagai pemenang.
Terkait hal tersebut maka kemudian muncul dua
pendapat yaitu yang pertama berasal dari kalangan yang tidak menyetujui adanya budaya
panjat pinang, mereka berpendapat bahwa lebih baik lomba panjat pinang
dihentikan saja karena mencenderai nilai-nilai kemanusian. Kemudian pendapat
yang kedua yaitu dari pihak yang mendukung lomba panjat pinang, menyatakan
bahwa perlombaan memiliki filosofi yakni kerja keras, belajar bekerja sama dan
mengutamakan kekompakan. Maka patut dibudayakan di dalam masyarakat Indonesia.
Filosofi
Panjat Pinang
Panjat pinang merupakan
acara khas yang diadakan disetiap peringatan kemerdekaan negara Republik Indonesia.
Perlombaan panjat pinang dapat digolongkan sebagai permainan yang unik dan mungkin hanya ada di Indonesia.
Dimana sebatang pohon pinang yang dilumuri minyak atau olie sehingga sangat
licin, dipanjat oleh beberapa kelompok
yang masing-masing terdiri dari empat atau lima orang untuk mendapatkan
hadiah yang digantung diatas pohon pinang tersebut. Hadiahnya bisa bervariasi mulai dari makanan
ringan, hand phone, radio, bahkan sepeda. Semuanya saling berlomba untuk
menjadi sang juara dan mendapatkan hadiah tersebut.
Dibalik uniknya
permainan panjat pinang tersebut, terdapat pula berbagai filosofi yang
terkandung di dalamnya, yaitu antara lain :
a.
Melatih kekompakan
Karena panjat
pinang hanya bisa dilakukan secara berkelompok, maka tidak mungkin dilakukan
sendiri. Artinya untuk mencapai suatu tujuan kita harus membuat team work yang kuat, yang mampu
bersinergi secara maksimal untuk mencapai sebuah tujuan.
b.
Menetapkan Tujuan yang Jelas.
Untuk bisa membangkitkan semangat
perlu diberikan motivasi, salah satu sumber motivasi yang sangat efektif adalah
menetapkan tujuan dengan jelas. Dengan
membanyangkan betapa nikmatnya jika tujauan tersebut tercapai serta betapa
sengsaranya jika sampai gagal mendapatkan tujuan tersebut. Karena naluri dasar
manusia adalah mengejar kenikmatan dan menghindari sengsara.
c. Melatih
sportifitas.
Dalam memanjat pohon pinang kita
disaksikan oleh banyak penonton sehingga siapapun yang melakukan kecurangan
akan ketahuan dan mendapat sangsi. Begitulah juga dalam kehidupan nyata, setiap
kecurangan dan ketidak jujuran pasti akan mendapat balasannya. Kesuksesan yang
dibangun dari kecurangan tidak langgeng serta tidak medatangkan keberkahan.
d. Melatih
semangat perjuangan.
Sukses itu harus diperjuangkan
dengan gigih, berani menghadapi segala tantangan dan mencurahkan segenap
keberanian, kerja keras, kerja cerdas dan pantang menyerah. Setiap menemui
kegagalan harus segera bangkit kembali.
e. Menghargai
sesama anggota team atau kelompok.
Apabila salah satu anggota team sudah berhasil naik dan mengambil
hadiah, maka hadiahnya akan dibagi keseluruh anggota team.
f. Melatih
strategi. Dikarenakan sangat licin, memanjat pohon pinang selain perlu kerja
keras juga dibutuhkan strategi. demikian pula dalam kehidupan ini, untuk
mecapai keberhasilan diperlukan kerja keras dan kerja cerdas.
2.3.2.
Upaya
Kreatif Pelestarian Panjat Pinang
Sejak dahulu sudah terinisiasi untuk melestarikan
permainan-permainan tradisional yang penuh nilai-nilai filosofi namun insiatif
tersebut selalu berbenturan dengan pelaksanaan bagaimana cara melestarikannya.
Kalau kita melihat bahwa Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda
buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau
kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat
dengan kebudayaan dan sejarah.[3]
Maka permainan tradisional seperti panjat pinang merupakan budaya yang perlu
dilestarikan dan generasi sekarang harus memikirkan cara melestarikannya.
Tujuan dari pelestarian itu sendiri melestarikan warisan budaya bangsa dan
warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar
Budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan
mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.[4]
Upaya melestarikannya antara lain dengan meningkatkan ketertarikan dengan
menambah nilai hadiah yang didapat.
Perkembangan budaya
manusia yang saat ini cenderung hanya mengarah ke sifat individual karena
dipengaruhi perkembangan teknologi membuat kita untuk melestarikan sebuah
budaya terhalang dengan menurunnya ketertarikan dari manusia itu sendiri
terhadap budayanya, maka dari itu kita juga harus memutar otak untuk membuat
suatu ketertarikan dari budaya itu sendiri termasuk juga panjat pinang ini.
Jika selama ini dalam panjat pinang panitia hanya menggantungkan hadiah berupa
pakaian, makanan, atau benda perabot lain, kali ini untuk menambah ketertarikan
kita dapat menjadikan hadiah-hadiah
itu hal hal yang unik dan menarik
seperti memberi handphone, laptop, atau barang elektronik lain yang bermanfaat
agar sebanding dengan apa yang telah peserta panjat pinang lakukan serta
membangun ketertarikan dari masyarakat yang turut menonton. Hal ini juga sesuai
dengan tujuan pelestarian budaya itu sendiri yaitu meningkatkan kesejahteraan
rakyat dimana hal ini dapat dijadikan media untuk melaksanakan tujuan tersebut.
Membuat Sarana dan Prasarana yang Tetap
Seperti halnya sepak
bola, panjat pinang juga merupakan sebuah olahraga yang menitikberatkan pada
semangat persatuan dan kesatuan. Panjat pinang juga membutuhkan sarana dan
prasana yang permanen seperti sebuah lapangan panjat pinang yang dapat
digunakan secara berkesinambungan agar nantinya akan tercipta sebuah
kontinuitas dalam memainkan permainan ini. Kemudian hal lain juga bahwa dengan
adanya lapangan khusus maka penyelenggara acara panjat pinang tidak perlu
membuat sehingga untuk biaya lebih efisein karena salah satu faktor jarang
dimainkannya panjat pinang juga adalah karena biayanya cukup tinggi mulai dari
membuat tiang sampai untuk membeli hadiah. Dengan begitu semakin banyak pihak
yang ingin menyelenggarakan
acara panjat pinang tersebut dan ini merupakan salah satu bentuk pelestarian
terhadap panjat pinang yang merupakan permainan tradisional.
Memasukkan panjat
pinang sebagai salah satu cabang olahraga. Dengan memasukkan panjat pinang
sebagai salah satu cabang olahraga seperti halnya dalam Pekan Olahraga Nasional
ataupun perhelatan internasional maka budaya ini akan terus lestari dan
berkembang sesuai dengan tujuan dari pelestarian budaya yaitu mempromosikan
warisan budaya bangsa ke dunia internasional sehingga budaya panjat pinang
tetap lestari.
2.3.3. Peran Pemerintah dalam Pelestarian
Panjat Pinang
Dalam sebuah upaya
pelestarian akan suatu hal, hal yang terpenting adalah peran pemerintah dalam
rangka memulai semangat dan membangun sistem pelestarian itu sendiri, namun
terkadang pemerintah kita kurang peduli terutama untuk hal-hal yang berhubungan
dengan budaya karena dipandang tidak penting dan lain sebagainya. Sebaliknya
budaya merupakan hal yang sangat penting karena mengandung makna mendalam
tentang manusi itu sendiri sebagai penggerak kehidupan. Pemerintah seharusnya
menerapkan Hukum Lingkungan Modern. Hukum Lingkungan Modern menetapkan
ketentuan dan norma-norma guna mengatur tindak perbuatan manusia dengan tujuan
untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya demi untuk
menjamin kelestariannya agar dapat secara langsung terus menerus digunakan oleh
generasi sekarang maupun generasi mendatang.[5]
Jadi jika pemerintah menerapkan sistem seperti itu untuk konservasi maka akan
terjadi perlindungan terhadap kelestarian budaya untuk dapat ada secara terus
menerus dan berkesinambungan agar nantinya generasi masa depan tetap dapat
berbudaya dan menjalankan budaya bangsanya. Hal tersebut harus
diimplementasikan oleh pemerintah dengan membuat peraturan tidak hanya terkait
cagar budaya tetapi juga budaya yang bergerak di masyarakat atau rakyat kecil
yang sesungguhnya mempunyai nilai baik dapat dilestarikan. Kemudian pemerintah
juga harus memberikan bantuan bagi penyelenggaraaan kegiatan permainan
masyarakat seperti panjat pinang dan lain sebagainya, yang dapat berupa bantuan
moral dan materiil, di beberapa daerah seperti di kota Yogyakarta pemerintah sudah
menampakkan dukungannya.
Hal ini menunjukkan
pemerintah memberikan dukungan terhadap acara panjat pinang. Namun masih banyak
juga daerah yang tidak peduli dengan acara semacam ini yang sebenarnya dapat
memberi kesenagan bagi rakyat dan menanamkan nilai filosofi. Pemerintah
sebaiknya memberikan sarana dan prasaran juga terhadap pelaksanaan acara panjat
pinang sebagai bentuk pelestarian dan dukungan terhadap perlombaan rakyat
seperti ini.
Pemerintah juga dapat
menggelar acara serupa yang sifatnya nasional sehingga semakin membentuk rasa
persatuan di kalngan generasi muda. Pemerintah juga dapat membuat sebuah sistem
informasi internet yang dapat diakses semua orang mengenai permainan
tradisional baik dari cara memainkannya lalu juga apabila ada turis yang ingin
melihat budaya permainan tradisional dimana mereka dapat menemukannya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Lingkungan hidup
merupakan suatu wadah bagi manusia dalam memenuhi keinginan dan kebutuhan dalam
usaha memenuhi hasrat yang ada pada dirinya dan bermuara pada kepuasan pribadi.
Lingkungan hidup itu sendiri didukung oleh berbagai aspek yang menunjang proses
terjadinya keseimbangan di dalam nya. Budaya adalah sesuatu yang sangat
berharga sebagai bahan atau sumber pengetahuan terhadap nilai-nilai budaya yang
sejak puluhan tahun yang lalu menjadi rutinitas bangsa, dan menjadi pembentuk
kepribadian bangsa.
Panjat pinang sebagai
salah satu permainan tradisional yang menjadi budaya bangsa memiliki nilai
sejarah dan filosofi yang kuat. Permainan yang telah ada sejak zaman Belanda
ini sering dikaitkan dengan kenangan perjuangan Bangsa Indonesia mencapai
kemerdekaan, karena permainan ini dapat menciptakan semangat juang yang tinggi,
kekompakan, sportifitas, rasa saling menghargai
sesama, dan pengorbanan. Tentunya hal ini akan sulit di dapat dari berbagai
permainan modern pada zaman sekarang, yang lebih melahirkan sifat individualis,
padalah individualis bukanlah pribadi bangsa ini.
Pemerintah dan
masyarakat sebagai aktor utama dalam upaya konservasi panjat pinang hendaknya
saling bahu membahu untuk melestarikan budaya bangsa yang satu ini. Pemerintah
hendaknya memberi bantuan moral dan materil, memberikan sarana dan prasarana
terhadap pelaksanaan acara panjat pinang, dan menyediakan sistem informasi yang
cukup tentang perlombaan panjat pinang dan perlombaan tradisonal lainnya.
Sementara itu masyarakat hendaknya berpartisipasi aktif dalam kegiatan
konservasi panjat pinang.
Berkembangnya kebutuhan
dan pola pikir masyarakat akibat derasnya arus globalisasi tentu tidak dapat
dipungkiri. Oleh karena itu upaya konservasi panjat pinang tidak boleh
dilakukan secara ekstrim, melainkan denga cara-cara yang kreatif dan efekif
untuk meraih perhatian dan partisipasi masyarakat. Hal yang paling simpel
adalah penyediaan hadiah yang selama ini hanya sekedar peralatan rumah tangga,
hendaknya diganti dengan hadiah yang lebih relevan untuk kebutuhan saat ini,
selain itu juga perlu diadakan suatu kegiatan tahunan rutin secara nasional
yang khusus memperlombakan permainan panjat pinang dan permainan tradisional lainnya
demi menjamin keberlangsungan budaya bangsa. Hal ini dilakukan karena panjat
pinang sebagai warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia perlu
dilestarikan untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar
Budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan
mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Hardjasoemantri,
Koesnadi. 2009, Hukum Tata Lingkungan,
Yogyakarta, Gadjah Mada University Press
Rahmadi,
Takdir. 2011. Hukum Lingkungan di
Indonesia. Jakarta, Rajawali Pers.
Suparni,
Niniek. 1994. Pelestarian, Pengelolaan
dan Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika
Suparlan,
Parsudi. 1982. “Kebudayaa, masyarakat, dan agama :Agama sebagai Sasaran
Penelitian Antropologi”. Jakarta:
Fakultas Sastra Universitas Indonesia
Supriatna,
Jatna, dkk. 2007. Biologi Konservasi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
Undang-Undang No 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang
No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
Undang-Undang
No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar
Budaya
Solucinum.wordpress.com/2011/08/16/filosofi-panjat-pinang/.
(Akses
: tanggal 25 nov 2012 pukul 09.10 WIB)
http://ahyar-fadly.blogspot.com/2012/07/panjat-pinang.html
(Akses:
tanggal 27 November 2012 pukul 05.30 WIB)
(Akses: tanggal
27 November 2012 pukul 05.30 WIB)
(Akses:
tanggal 27 November 2012 pukul 05.30 WIB)
kabarinews.com/sejarah-panjat-pinang/31700
(Akses
: tanggal 25 november 2012 pukul 10.15 WIB)
(Akses
: tanggal 25 november 2012 pukul 10.30 WIB)
[2] Suparlan, Parsudi.
1982. “Kebudayaa, masyarakat, dan agama :Agama sebagai Sasaran Penelitian
Antropologi”. Jakarta: Fakultas Sastra
Universitas Indonesia
Dalam permainan poker dan domino 99 online membutuhkan banyak strategi untuk menang,
BalasHapusmemanfaatkan kartu bagus, ronde, waktu, taktik mengertak dan menipu lawan anda.
seperti dalam semua varian poker, setiap individu bersaing untuk sejumlah uang atau chip yang diberikan oleh para pemain,
dengan proses pembagian kartu secara acak. (PIN BBM: 7AC8D76B)
Salam untuk kalian para member setia S1288poker, bagi kalian yang ingin bergabung bersama kami di S1288poker kalian bisa langsung saja mendaftarkan diri kalian disini dan ajak teman kalian untuk bermaian di S1288poker,com dapat kan bonus juga bonus freechips setiap hari nya.
BalasHapusWA : 081910053031