Oleh : Rizky Indra Adi Prasetyo
I. Pendahuluan
Rencana kenaikan harga BBM tahun
2012 oleh pemerintah akan berdampak besar bagi masyarakat, mulai dari naiknya
harga-harga kebutuhan pokok hingga munculnya aksi-aksi masa menentang kebijakan
tidak populer ini. Sebagian masyarakat menentang kebijakan tersebut karena
dianggap akan menyengsarakan rakyat dan juga bertentangan dengan hukum, dimana
melanggar UU No. 22/2011 tentang APBN 2012, dan Perpres No. 15/2012 tentang
harga jual eceran BBM tertentu. Namun dari aksi-aksi masa tersebut pemerintah
menuding ada segelintir orang yang memanfaatkan isu kenaikan harga BBM untuk
melakukan makar[1]. Terlepas dari benar
tidaknya keberadaan