Rabu, 04 Juli 2012

MENELAAH ISU MAKAR TERHADAP PEMERINTAH AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM 2012 DARI KACAMATA HUKUM PIDANA

Oleh : Rizky Indra Adi Prasetyo
I.  Pendahuluan
      Rencana kenaikan harga BBM tahun 2012 oleh pemerintah akan berdampak besar bagi masyarakat, mulai dari naiknya harga-harga kebutuhan pokok hingga munculnya aksi-aksi masa menentang kebijakan tidak populer ini. Sebagian masyarakat menentang kebijakan tersebut karena dianggap akan menyengsarakan rakyat dan juga bertentangan dengan hukum, dimana melanggar UU No. 22/2011 tentang APBN 2012, dan Perpres No. 15/2012 tentang harga jual eceran BBM tertentu. Namun dari aksi-aksi masa tersebut pemerintah menuding ada segelintir orang yang memanfaatkan isu kenaikan harga BBM untuk melakukan makar[1]. Terlepas dari benar tidaknya keberadaan