Senin, 17 November 2014

MARI DUKUNG PENGURANGAN SUBSIDI BBM

                                                                                                    
Oleh : Gunardi Lumbantoruan

Trending Topic Berita Nasional minggu ini adalah polemik abadi PENGURANGAN SUBSIDI BBM. Pertama saya jelaskan dahulu mengapa saya tidak menggunakan istilah “Kenaikan Harga BBM”, ini perlu dipahami dengan baik, bahwa kenaikan harga BBM itu bukan semata-mata karena dinaikkannya harga BBM, tetapi merupakan akibat langsung dari Pengurangan Subsidi BBM Berlebih yang dana nya berasal dari APBN. Berdasarkan kajian sejumlah pakar ekonomi Subsidi BBM Berlebih tersebut sangat membebani APBN, sehingga ruang gerak Pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan jaminan sosial menjadi terbatas, kajian-kajian tersebut bahkan diakui oleh kelompok “Tolak BBM Naik”. Subsidi BBM Berlebih tersebut ibarat kita punya uang 100rb, lalu meminjam uang 200rb lagi kepada teman kos demi men-Traktir kawan-kawan di kampus supaya dibilang gini; “GILA.... BAEK BANGET LU SOBBB”. Untuk pencitraan sih bagus, tapi tidak sehat untuk Kantong. Sekarang kita bahas lebih dalam, Mengapa Pengurangan Subsidi BBM selalu jadi Trending Topic? Hal ini karena Harga BBM mempengaruhi hajat hidup orang banyak, Cuma karena itu? Tentu tidak!!!, isu ini sangat seksi dan selalu jadi Trending Topik karena BBM selalu diposisikan sebagai komoditas politik, hal ini lah yang mengakibatkan respon kebanyakan orang terhadap rencana Pengurangan Subsidi BBM menjadi tidak Objektif dan Ilmiah. ini bukan isapan jempol semata, Pak ES-BEYE adalah bukti konkret nya, Jelang Pemilu 2009, MANTAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak dua kali (What The F.....). Yah, begitulah adanya, Oleh karena itu berikut saya sampaikan alasan saya mendukung kebijakan Pemerintah untuk Mengurangi Subsidi BBM:
1.        Pengurangan Subsidi BBM Diperbolehkan oleh Undang-Undang (Yuridis)
Pasal 8 ayat (10) UU APBN 2013 Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 mengatakan bahwa “belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, dan atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara”. Artinya pemerintah berwenang penuh untuk melakukan penyesuaian harga energi apabila terjadi perubahan parameter atau asumsi makro dalam APBN, termasuk Subsidi BBM. Berdasarkan hal tersebut maka benarlah bahwa pengurangan subsidi BBM adalah dibernarkan secara yuridis.
2.        Subsidi BBM Berlebih Mengakibatkan Defisit APBN (Ekonomis)
APBN-P 2014 menetapkan belanja subsidi BBM Rp 246,5 triliun atau 13,13 persen dari total belanja negara sebesar Rp 1.876,9 triliun. Pada 2015, belanja subsidi BBM dialokasikan Rp 276,1 triliun atau 13,53 persen dari total belanja negara sebesar Rp 2.039,5 triliun. Subsidi BBM Berlebih tersebut telah menyandera APBN, sehingga menyulitkan ruang gerak pemerintah untuk melakukan pembangunan, padahal dana untuk subsidi tersebut dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif, seperti rencana Presiden jokowi untuk membangunan infrastruktur berupa saluran irigasi, 25 DAM, 24 Pelabuhan, Jalur Kereta Api, dan Pembangkit Listrik. Infrastruktur merupakan faktor penggerak perekonomian yang dominan, sehingga ini perlu untuk dilakukan segera. Berdasarkan hal tersebut maka benarlah bahwa pengurangan subsidi BBM adalah menguntungkan negara secara ekonomis.
3.        Subsidi BBM Berlebih Salah Sasaran (Sosiologis)
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Poppy Ismalina mengatakan bahwa “Pemberian subsidi BBM merupakan simbol ketidakadilan sosial karena 95 persen subsidi tersebut tidak dirasakan oleh kalangan kelas bawah. Malah, kalangan menengah ke atas lah yang menikmati itu selama lima tahun terakhir”. Yang paling #Ngehek adalah data dari BPH Migas tahun 2013 yang menyebutkan bahwa dari total subsidi yang dialokasikan untuk transportasi darat (92% dari total subsidi BBM) sebanyak 53% dinikmati oleh pengguna transportasi pribadi”. -> kita mah cuma kebagian paling banyak 25%, Cerita sederhana sedikit ya, pengalaman kawan sewaktu KKN di Papua, SPBU di sono cuma buka satu hari dalam sebulan, itupun pas lagi ada acara SAIL RAJA AMPAT, why??? Kok bisa??? Mengapa begitu??? Kok kejam??? Ya begitulah, BBM nya pasti DITILEP sama yang namanya MAFIOSO MIGAS... Kasian saudara-saudara kita di Papua, di sana harga BBM mahal dan ketersediaan pun minim. Berdasarkan hal tersebut maka benarlah bahwa pengurangan subsidi BBM adalah tepat berdasarkan kajian sosiologis.
4.        Pengurangan Subsidi BBM Sesuai Dengan Tujuan kita Berbangsa dan Bernegara
Ada sebuah anekdot mengenai besaran subsidi BBM yang cukup besar. “Kita puasa BBM bersubsidi 3 hari sudah bisa dapat kapal selam, puasa sehari dapat Sukhoi”, Anekdot ini sederhana tetapi maknanya dalam, yakni menyangkut tujuan negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Baru-baru ini bahkan ada laporan yang mengejutkan dari Panglima TNI yang mengatakan bahwa TNI berhutang Rp6 Triliun karena tak punya dana BBM untuk Patroli Laut. #Miris. Selanjutnya apabila kita menyinggung tentang tujuan NKRI untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia keadilan sosial masyarakat, maka Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat dan kartu Indonesia Pintar adalah konsep solutif yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan hal tersebut maka benarlah bahwa pengurangan subsidi BBM adalah memiliki landasan filosofis yang jelas.

BERDASARKAN PENJELASAN SAYA DI ATAS,
MAKA SAYA BERPESAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT INDONESIA, KHUSUSNYA PARA MAHASISWA PEJUANG KEADILAN YANG SAMPAI HARI INI MASIH MENOLAK PENGURANGAN SUBSIDI BBM:

“PIKIRKAN KEMBALI,
KEPENTINGAN SIAPA YANG ENGKAU BELA DAN PERJUANGKAN???”